5 Sub-Sektor Ekonomi Kreatif yang ada di Kabupaten Garut

Seperti yang Palawargi ketahui bahwa Kabupaten Garut telah resmi menjadi Kota Ekonomi Kreatif di tahun 2024 kemarin yang telah terpilih oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yakni Bapak Sandiaga Salahuddin Uno dalam subsektor Seni Pertunjukkan, karena Kabupaten Garut mempunyai latar belakang Kota yang kaya dengan kesenian dan kebudayaannya, terutama dalam dinamika pembangunan yang terus berkelanjutan di Sosial, dan Budaya sehingga Garut memiliki Peran serta Komitmen untuk membangun serta menempatkan diri sebagai Kota Ekonomi Kreatif.

“Dan Ekonomi Kreatif ini memang bidang baru gitu yah, baru 2 tahun saya menjabat sebagai Kepala Bidang Ekraf di Disparbud ini.” Ujar Ibu Aulia Malik S.Pi, M.Si (Kabid Ekraf Disparbud). Jadi Palawargi kalau Bidang Ekonomi Kreatif (ekraf) ini merupakan Bidang baru di Disparbud Garut, karena sebelumnya itu adalah Bidang Kesenian tetapi karena ada Nomenklatur baru dari pusat pemerintahan yang akhirnya Kesenian ini di lebur menjadi Ekonomi Kreatif yang telah di tetapkan pada Undang Undang No. 24 Tahun 2019, dan ingat bahwasanya Kesenian itu pun masih menjadi bagian dari Ekonomi Kreatif. Dan Ekonomi Kreatif ini ada 17 Sub-Sektor yang tersedia, namun yang ada dan sudah di rencanakan di Kabupaten Garut hanya ada 5 Sub-Sektor, mengapa demikian, karena disesuaikan dengan kondisi anggaran serta sumber daya manusia yang terdata di Kabupaten Garut ini dan juga ditekankan kembali bahwa Garut sendiri akan di fokuskan kepada 5 Sub-Sektor Ekonomi Kreatif sebagai berikut :

  • Kuliner
  • Kriya
  • Fashion
  • Seni Pertunjukkan
  • Film atau Fotografi

“Itu peran disparbud terhadap para pengusaha itu seperti apa bu” Ujar Kang Adhy “Peran disparbud sekarang ini di khususkan untuk sub-sektor kriya kulit kita mendatangkan orang berkompeten dari Luar negeri yakni Italia untuk membina para pelaku dengan workshop serta bimbingan teknis dan manajemen perusahaan di industri pengrajin kulit ini yang pastinya agar mereka bisa mendapatkan ilmu yang berjangka panjang terhadap para pelaku yang akhirnya bisa bersaing dan menciptakan ciri khas serta hak ciptanya masing-masing, sampai kepelatihan tentang pemilihan bahan, penyamakan, Desain Model, dan penjahitan nya.” Ujar Ibu Aulia Malik S.Pi, M.Si (Kabid Ekraf Disparbud). Di sini kita bisa memahami bahwasanya Garut dari dulu telah memiliki integritas di Industri Kerajinan Kulitnya, oleh karena itu Pihak Pemerintah (Disparbud Garut) memprioritaskan para pelaku pengrajin Kulit ini agar mereka memiliki ciri khas produknya masing-masing dengan persaingan yang sehat di saat para pelaku ini sudah berkembang pesat di Garut terutama di Daerah Sukaregang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top