- Koperasi Konsumen, Koperasi yang melayani anggota serta menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh para anggotanya sendiri seperti contohnya sembako dan kebutuhan rumah tangga atau sehari-hari, dan para anggota membeli ke Koperasi tersebut, dan apabila sistematisnya menginginkan pencicilan itu boleh, asal di sepakati oleh para anggota koperasi.”Bagaimana itu sepakati di rapat anggota tadi, rapat anggota tadi kan memandatkan kepada pengurus untuk melaksanakan program kerja atau keluhan koperasi. Nah misalkan Koperasi Konsumen itu, kami tahun depan akan menyediakan kebutuhan sembako untuk bapak, ibu, misalkan di paket sekian ribu rupiah, para anggota tidak harus membayar sekaligus, boleh deh di cicil 3 bulan.” Ujar Pak Yadi Arriyadi (Kabid Pengembangan Diskop & UKM).
- Koperasi Produsen, Koperasi yang memproduksi barang-barang tertentu, misalkan produk kebersihan (sabun mandi, pasta gigi, dsb), dan itu bisa dijual kembali ke anggota atau ke luar itu boleh.
- Koperasi Pemasaran, Koperasi yang anggotanya para pelaku usaha mikro yang memiliki produk, dan Koperasi tersebut yang membeli dari anggotanya kemudian membantu para anggotanya memasarkan produknya masing-masing, dengan praktisnya untuk menyederhanakan rantai tata niaga.
- Koperasi Jasa, menyediakan jasa tertentu seperti jasa travel di industri pariwisata yang dimana Kabupaten Garut ini memiliki destinasi wisata yang sangat banyak, lalu sekarang Garut akan bertransformasi ke dunia digitalisasi seperti jasa editing, jasa pengembangan website dan sejenisnya, yang dimana para pelakunya ini mayoritas dari generasi millenial dan zillenial.

“Dan ini kang tingkat partisipasi Millenial sampai Gen Z masih kurang loh di Koperasi ini.” Ujar Pak Yadi Arriyadi (Kabid Pengembangan Diskop & UKM) kepada Kang Adhy Ramdhani (Founder VATIYAKHU). “Soalnya karena gini pak, karena yang saya tahu sekarang di negara-negara maju sudah menggunakan teknologi digital dan ai artinya bukan menutup kemungkinan Indonesia pun bakal berarah ke situ, nah itu mungkin para Gen Z memang kekurangan informasi yang tersampaikan.” Ujar Kang Adhy Ramdhani (Founder VATIYAKHU). Rata-rata masyarakat berdasarkan penganalisaan kami, mereka segan untuk mempertanyakan suatu informasi kepada Dinas-Dinas yang ada, contoh kecil seperti pembuatan KTP, masyarakat lebih memilih menggunakan jasa orang desa atau kecamatan yang dimana sebetulnya kita mandiri pun bisa datang ke DISDUKCAPIL sendiri tanpa broker atau calo yang artinya jika kita terus menggunakan broker, kita jadi tidak mendapatkan informasi sepenuhnya dan sebenar-benarnya, yang dimana akan ada faktor putus komunikasi yang tak tersampaikan ke kita. Maka dari itu marilah kita tanamkan Mindset (Pola Pikir) kita untuk selalu haus tentang informasi agar setiap program kerja suatu dinas, terutama di artikel ini merujuk pada Dinas Koperasi & UKM (DISKOP & UKM) jadi lebih paham dan mengerti bagaimana pengaplikasian di lapangan, agar tidak ada suatu oknum yang menyalahgunakan suatu informasi dari program-program yang sedang di jalankan atau di wacanakan. Terutama para pengusaha mikro yang sedang menjalankan suatu usaha dan suatu kelembagaan koperasi, pahami dan simak video kita di Youtube VATIYAKHU tentang Diskop & UKM jangan sampai kalian ada yang masih kurang paham atau tidak mengerti dalam mengimplementasikan suatu pekerjaan.